Rabu, 30 Januari 2019

Masa Putih Abu-abu: Cinta Monyet atau Cinta Pandangan Pertama? The story is begin.... 💭

Chapter 2. "Ungkapan tanpa Harap... 🍃"

Tidak terasa masa sekolah sudah hampir usai. Sebentar lagi tiba pengumuman kelulusan yang artinya kami akan berpisah. Kami memutuskan untuk melanjutkan kuliah di universitas yang berbeda-beda, termasuk Bayu. Pendekatan yang selama ini dilakukan Bayu masih mengganjal bagiku. Aku sudah cukup menjaga jarak dengannya setelah tahu dirinya memendam perasaan padaku. Hingga perpisahan sekolah tiba, tak sepatah kata pun keluar dari mulutnya.

Singkat cerita, kami tidak pernah bertemu atau sekedar menjalin komunikasi. Sudah sangat lama aku tidak tahu bagaimana kabarnya.
Setelah sekian lama, akhirnya dia menghubungiku. Saling menanyakan kabar dan memberi kabar. Dan aku tahu ternyata, dia sudah berstatus milik orang lain. Tapi, ada yang salah dengannya. Bayu masih saja mengatakan padaku seolah meyakinkanku bahwa dirinya tulus menyayangiku. Mendengar ucapannya, sedikit membuatku ingin tersenyum sesaat langsung tertampar keras mengingat status dirinya kini. Hingga sampai saat itu aku sama sekali tidak merasakan cemburu padanya. Dia selalu memintaku untuk bersedia menjadi tempatnya bercerita segala masalah apapun yang ia hadapi. Hingga suatu waktu, dia bercerita bahwa dirinya sudah kembali sendiri. Namun hal itu tidak memberikan reaksi atau perubahan sikap yang begitu berbeda bagi Salma, dirinya masih menjadi Salma yang biasa saja dan terkesan cuek pada Bayu. Hingga akhirnya, Bayu menanyainya sebuah pertanyaan yang membutuhkan jawaban cukup panjang.


“bagaimana perasaanmu?”, tanya Bayu.

“perasaan apa?”, Salma justru balik bertanya dengan bingung.

“aku ingin kita saling jujur, tentang perasaan kita masing-masing. Meskipun aku tahu, aku tidak mungkin untuk kamu terima.” Kata-kata Bayu semakin jelas.

“maksudmu?”, Salma masih berpura-pura tidak mengerti maksud perkataan Bayu. Salma begitu dilema memikirkan jawaban apa yang harus dia berikan untuk Bayu. Tentu saja karena dirinya tidak ingin kehilangan Bayu sebagai temannya, tapi dia juga tidak pernah sekalipun membayangkan memulai sebuah hubungan yang lebih dengan Bayu.

“iya, aku terlalu takut dan ragu mengatakannya padamu dari dulu, ketakutan tentang penolakanmu. Bukan hanya menolak perasaanku saja, tapi juga menolak menerimaku sebagai teman kembali setelah ketidaknyamanan yang aku sebabkan ini. Jadi, untuk sekarang saja, meskipun sekedar tahu, itu akan sangat melegakan bagiku. Aku menyukaimu sejak pertemuan pertama kita, pertemuan mata yang saling menatap waktu itu, tidak bisa kulupakan sampai saat ini. Sampai saatnya aku sadar, aku benar-benar tidak bisa berpaling, mungkin belum tapi itu sulit. Bahkan ketika ragaku bersama orang lain, kamu selalu ada disini. Maaf jika aku lancang dan membuatmu tidak nyaman. Kali ini, aku mohon izinkan aku mengatakan semuanya. Setelah menundanya sekian lama, aku ingin meluapkan semuanya, tanpa terkecuali. Aku selalu berharap kamu akan memberikanku kesempatan membuka hatimu untukku.” Lanjut Bayu dengan panjangnya.

Salma hanya terdiam tanpa sedikitpun menanggapi apa yang diucapkan Bayu. Meskipun sebelumnya Bayu sudah mengatakan padanya bahwa semua itu hanya luapan perasaan yang tidak mengharapkan pembalasan, tetap saja bagi Salma itu mengagetkan. Namun akhirnya mereka saling berusaha untuk tetap menjadi teman baik. Hubungan baik sebagai teman yang mereka jaga hanya melalui handphone karena terpisah jarak yang membatasi pertemuan.


Waktu berlalu sangat cepat. Kabar tentang Salma yang sudah tidak sendiri pun sampai ke telinga Bayu. Bayu masih selalu berusaha baik-baik saja meskipun ujarnya dirinya sangat sakit melihat Salma dimiliki orang lain. Bayu masih saja terus menjaga hati dan berharap Salma bisa bersamanya meskipun tau saat ini Salma bersama orang lain. Dirinya selalu siaga ada untuk Salma kapanpun itu. Tapi Salma begitu takut akan menyakitinya lebih dalam sehingga Salma justru lebih menjaga jarak darinya kini. Untungnya perasaan “suka” Salma saat dulu di bangku sekolah hanya sebatas suka yang tidak pernah berlanjut dan berlebih. Salma benar-benar menganggap Bayu sebagai teman. Salma masih terheran ketika tahu Bayu masih saja belum bisa bersikap layaknya teman biasa. Bayu selalu menunjukkan kelembutannya pada Salma yang tentu saja membuat Salma tidak enak hati.
(bersambung.....)


-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

PERUSAHAAN DAN MACAM BENTUKNYA

Hello sobat blogger! Selamat pagi Semangat pagi ya hehe 🌸

Belajar ekonomi lagi yuk? Hehe.
Kali ini kita mau ngajak sobat blogger sekalian untuk mengulas kembali tentang bentuk-bentuk perusahaan, pelajaran IPS waktu dulu bukan nih? Masih ingatkah sobat apa saja bentuk perusahaan? PT, Firma, emm apalagi ya?? Jangan dilupakan ya guys! Pelajaran-pelajaran jaman dulu itu nggak butuh dilupakan layaknya kenangan bersama mantan ya guys. Karena, nggak ada satupun ilmu pengetahuan yang bakal sia-sia dan nggak berguna. Jadi, mari kita ingat-ingat lagi bersama yuk 👌

Sebelum masuk ke pembahasan bentuk perusahaan, kita akan memulai dengan apa itu perusahan? Perusahaan merupakan sebuah organisasi atau unit kegiatan atau badan usaha baik oleh individu maupun kelompok yang tujuan utamanya menghasilkan barang dan jasa untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.

Pada beberapa buku yang mungkin sudah sobat baca, umumnya bentuk perusahaan terbagi menjadi 3 dimana masing-masing mempunyai keunggulan dan kelemahan.

A. Perusahaan perseorangan
Yaitu sebuah perusahaan milik individu perseorangan dan dikelola sendiri. Keunggulan perusahaan perseorangan antara lain:
  1. Kemudahan pembentukan, dapat dibentuk dan beroperasi secara cepat dan sederhana, yaitu hanya membutuhkan perizinan dari pemerintah setempat. Selain itu, juga kemudahan penghentian perusahaan dapat dengan mudah dan cepat sesuai kehendak pemilik.
  2. Kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan, sehingga dengan cepat dapat memberikan tanggapan terhadap perubahan (sebagai modal menyesuaikan terhadap perubahan pasar).
  3. Tidak ada pembatasan hukum khusus
Kelemahannya yaitu: kewajiban yang tidak terbatas. Contoh saja saat bisnis gagal, kreditor dapat memaksa pemilik untuk menjual harta perusahaan hingga harta pribadi untuk menutup hutang perusahaannya. Selanjutnya yaitu keterampilan dan kemampuan terbatas, keterbatasan perolehan dana, serta kesinambungan bisnis yang rendah.

B. Perusahaan kemitraan/persekutuan
Yaitu sebuah perusahaan yang dijalankan oleh dua atau lebih orang. Sebelum memulai bisnis bersama, pihak-pihak yang bersangkutan membuat perjanjian yang isinya merupakan kesepakatan tentang modal awal, tugas, pembagian laba-rugi, serta penyelesaian atas berbagai kemungkinan yang terjadi, misalnya ada pihak yang meninggal atau mengundurkan diri. Pendiriannya masih cukup mudah yaitu hanya membutuhkan perizinan dengan penyerahan formulir yang tidak terlalu banyak. Keunggulan lainnya yaitu adanya keterampilan dan kemampuan dari masing-masing pihak yang melengkapi satu sama lain sehingga memperkuat landasan manajemen perusahaan. Satu poin penting yang merupakan kelemahan persekutuan tersebut yaitu potensi konflik pribadi dan wewenang.

C. Perusahaan perseoran
Yaitu bentuk paling rumit, merupakan badan hukum tersendiri yang terpisah dari pemiliknya dan dapat berperan dalam bisnis, pembuatan kontrak, menggugat dan digugat serta membayar pajak; atau merupakan suatu bisnis yang dimiliki oleh para pemegang saham/persero (yaitu orang-orang yang memiliki saham yang diterbitkan oleh perusahaan yang bersangkutan). Dalam pembentukannya, perusahaan harus memiliki anggaran dasar yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Apabila perusahaan mengalami kebangkrutan, kreditur tidak dapat menyita kekayaan pribadi pemegang saham karena pemegang saham memiliki tanggung jawab terbatas yaitu sebatas jumlah saham yang dimiliki masing-masing. Keunggulan perseroan diantaranya yaitu kemudahan mengumpulkan modal dalam jumlah besar dan kemudahan pemindahan kepemilikan. Sedangkan kelemahannya yaitu besarnya biaya dan lamanya waktu untuk proses pendirian, pajak ganda, serta persyaratan hukum dan peraturan pemerintah.


Diatas sebelumnya sudah dijelaskan bahwa perusahaan merupakan sebuah badan usaha. Badan usaha itu sendiri digolongkan menjadi 3 jenis yang tergambar pada bagan berikut.


Oke baiqlaa, itu dia sedikit uraian singkat yang bisa kita bagikan ya guys. 
Semoga bermanfaat 🌸


Selasa, 29 Januari 2019

Pengertian Enzim, Sifat - sifat Enzim dan Macam - macam Enzim.

Assalamualaikum wr.wb
Hai sobat blogger, salam sejahtera untuk kita semua, salam damai Indonesiaku. Kali ini punyagelarsarjana.blogspot.com mau membahas mengenai ENZIM. Pengertian Enzim, Sifat - sifat Enzim dan Macam - macam Enzim. Semoga blog ini bermanfaat ya hehehe...  

Sebelumnya pasti kita sering banget dapet soal - soal tentang Enzim saat SMA/SMP nih seperti :

  1. Sebutkan pengertian Enzim.!!
  2. Sebutkan Sifat - Sifat Enzim.!!
  3. Sebutkan Macam - Macam Enzim. !!!
Nahh,, kali ini admin pengen sedikit berbagi nih tentang jawaban untuk soal - soal yang berkaitan dengan Enzim... so selamat membaca dan menyimak..

Apasih Enzim itu ?? Atau Enzim adalah ,,, ?? Atau apasih pengertian Enzim. Berikut penjelasannya. 

ENZIM adalah senyawa organik yang berbentuk protein dan berfungsi sebagai katalis dalam metabolisme tubuh.

Sifat - Sifat Enzim.
Enzim memiliki beberapa sifat, berikut ini beberapa sifat enzim :
  • Enzim adalah protein. Maksudnya adalah Enzim sangat dipengaruhi oleh lingkungan seperti ph, suhu,  dan substrat sehingga enzim memiliki sifat seperti protein.
  • Bekerja secara khusus. Itu karena setiap enzim hanya akan bekerja pada satu substrat saja.
  • Berfungsi sebagai katalis. Katalis adalah zat yang dapat meningkatkan kecepatan reaksi kimia tanpa merubah produk yang diharapkan, serta tanpa ikut bereaksi dengan substratnya.
  • Enzim diperlukan dalam jumlah sedikit. Itu karena setiap reaksi enzimatis hanya memerlukan sedikit enzim.
  • Bekerja secara bolak - balik. Enzim dapat bekerja secara bolak - balik karena enzim tidak mempengaruhi arah reaksi.
Macam - Macam Enzim.
Enzim di bedakan menjadi Enzim intraseluler dan Enzim ekstrasekuler, berikut penjelasan mengenai enzim intraseluler dan enzim ekstraseluler.
  • Enzim Intraseluler.
Enzim intraseluler adalah enzim yang bekerja didalam sel, contohnya : enzim katalase.
  • Enzim Ekstraseluler.
Enzim ekstraseluler afalah enzim yang bekerja diluar sel. Contoh : amilase, lipase.

Sedangkan berdasarkan jenis substratnya enzim dibagi menjadi 2 nih sob, yang pertama golongan Desmolase yaitu enzim yang dapat memecah ikatan C - C contohnya enzim peroksidase. Yang kedua yaitu golongam Hidrolase yaitu enzim yang dapat merubah suatu substrat menjadi hasil akhir dengan penambahan air, contohnya lipase.

Nah sekian nih sob sedikit penjelasan mengenai Enzim yang admin tau hehehe semoga blog ini bermanfaat ya sob, salam sejahtera untuk kita semua, salam damai Indonesiaku.
Wasalamualaikum wr.wb



Senin, 28 Januari 2019

PERBANKAN: BANK INDONESIA DAN OTORITAS JASA KEUANGAN

Setelah menyimak tentang BI, kita lanjut belajar OJK ya atau Otoritas Jasa Keuangan. #semogabermanfaat

Sesuai dengan amanah pasal 34 Undang-Undang No 23 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 3 tahun 2004 tentang Bank Indonesia telah lahir Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diberlakukan mulai 1 Januari 2013. Lembaga Independen tersebut akan ditugaskan untuk mengatur dan mengawasi lembaga keuangan bank dan non-bank. Lembaga independen tersebut akan mengambil alih tugas pengawasan lembaga keuangan bank dan non yang selama ini dilakukan oleh Bank Indonesia sebagai pengawas Bank dan Bapepam-LK untuk lembaga keuangan non bank sebagaimana disebutkan di atas. Pemerintah membuat kebijakan pembentukan suatu lembaga keuangan independen OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mengambil alih salah satu tugas BI, pengaturan dan pengawasan bank. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah institusi yang bukan hanya menyandang independen, berdiri sendiri, namun wewenangnya juga berbeda dengan wewenang lembaga sebelumnya yakni Bank Indonesia yang selama ini tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan, namun OJK memiliknya.

Wewenang OJK (pasal 9 UU No 21 tahun 2011) adalah sebagai berikut :
  1. menetapkan kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;
  2. mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif; 
  3. melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  4. memberikan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu; 
  5. melakukan penunjukan pengelola statuter; 
  6. menetapkan penggunaan pengelola statuter; 
  7. menetapkan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; 
  8. memberikan dan/atau mencabut antara lain izin usaha; izin orang perseorangan; efektifnya pernyataan pendaftaran; surat tanda terdaftar; persetujuan melakukan kegiatan usaha; pengesahan; persetujuan atau penetapan pembubaran; dan penetapan lain.

Tujuan dibentuknya OJK yaitu agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat:
  1. terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel;
  2. mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;
  3. melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. 

Sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan - Kementerian Keuangan ke OJK. Sejak 31 Desember 2013 fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan beralih dari BI ke OJK.


DAFTAR PUSTAKA

Departemen Perizinan Informasi dan Perbankan. 2014. Booklet Perbankan Indonesia 2014 Edisi 1. Otoritas Jasa Keuangan. Jakarta.

Desi, H Evi. 2012. Analisis Camel Untuk Mengetahui Tingkat Kesehatan Bank pada PT. BRI (Persero) Tbk Unit Kebumen Timur Tahun 2009-2011. SKRIPSI. Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Yogyakarta.

Ginting. 2012. Sejarah Perkembangan Bank Sentral di Nusantara. [online], http://e-journal.uajy.ac.id/1021/2/1HK09950.pdf. Diakses pada tanggal 15 Oktober 2016.


Be wise ya guys 😊
Semoga bermanfaat 🌸

PERBANKAN: BANK INDONESIA DAN OTORITAS JASA KEUANGAN


Welcome sobat blogger 🌸

Kali ini kita belajar perbankan ya guys. Tahukah kalian tentang OJK? Kalo bicara OJK, pasti ada sangkut pautnya dengan BI ya? Tentu saja. Mari kita simak ulasan singkat dibawah ini. Selamat belajar teman-teman, #semogabermanfaat.

BANK INDONESIA DAN OTORITAS JASA KEUANGAN
Menurut Undang-Undang No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, pengertian Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dana kemudian mengeluarkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit, dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Menurut Lukman Dendawijaya (2003), Bank adalah suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediaries), yang menyalurkan dana dari pihak yang kelebihan dana kepada pihak yang kekurangan dana pada waktu yang ditentukan (Desi, 2012). Sedangkan menurut Kasmir (2008), Bank merupakan lembaga yang kegiatan utamanya menerima simpanan giro, tabungan, dan deposito. Kemudian bank juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Pengertian Bank Indonesia menurut penjelasan Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, menyatakan bahwa Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan, serta menjalankan fungsi sebagai “lender of the last resort”. Berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia adalah lembaga Negara yang independen, bebas dari campur tangan Pemerintah dan/ atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam Undang-Undang.

Wewenang Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Indonesia yaitu :
  1. wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara;
  2. merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter;
  3. mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; 
  4. mengatur dan mengawasi perbankan;
  5. menjalankan fungsi sebagai “lender of the last resort”.

Tugas utama BI :
  1. menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter; Berdasarkan UU Republik Indonesia No. 3 tahun 2004, Pasal 8, Bank Indonesia berwenang untuk : a) menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi; dan b) melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan caracara yang termasuk tetapi tidak terbatas pada: (1) operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing; (2) penetapan tingkat diskonto; (3) penetapan cadangan wajib minimum; (4) pengaturan kredit atau pembiayaan
  2. mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; 
  3. mengatur dan mengawasi bank.


Nah itu dia ya pembelajaran singkat kita tentang BI.
Semoga bermanfaat 🌸

Minggu, 27 Januari 2019

Perbedaan Biji Dikotil dan Biji Monokotil pada tumbuhan.

Assalamualaikum wr. wb.
       Haii sobat bloger, salam sejahtera untuk kita semua, salam damai IndonesiakuKali ini blog punyagelarsarjana.blogspot.com akan sedikit berbagi mengenai perbedaan Biji DIKOTIL dan Biji MONOKOTIL pada tumbuhan. Semoga blog ini bermanfaat , selamat membaca dan menyimak.

Sebelumnyaa didalam biji ada beberapa bagian nih sob, di antaranya : 
  1. Pemula.
  2. Epikotil.
  3. Hipokotil.
  4. Radikula.
  5. Kotiledon.
Naah,,, sekarang langsung aja ke intinya yak, perbedaan antara biji Dikotil dan biji Monokotil yang terdapat pada tumbuhan, perbedaan tersebut diantaranya :

BIJI DIKOTIL. 

Biji dikotil memiliki ciri - ciri sebagai berikut : 
  • Terdapat 2 kotiledon.
  • Bagian bawah pangkal yang melekat pada kotiledon dinamakan hipokotil dan bagian ujungnya dinamakan raadikula.
  • Bagian atas pangkal adalah epikotil, dan bagian ujungnya adalah pemula.
  • Pada biji dikotil terdapat perkecambahan epigel (perkecambahan yang diawali dengan munculnya radikula/akar embrionik.)
  • Hipokotil akan tumbuh lurus memanjang mengangkat kotiledon dan daun lembaga terangkat ke atas tanah.
  • Contoh biji kaacang hijau.

BIJI MONOKOTIL. 
Biji monokotil memiliki ciri - ciri sebagai berikut :
  • Terdapat 1 kotiledon/skutelum.
  • Akar akan diselubungi oleh koleoriza dan pada ujung embrio diselubungi oleh koleoptil.
  • Pada biji monokotil terdapat perkecambahan hipogel (perkecambahan diawali dengan tunas embrionik yang terbungkus koleoptil).
  • Epikotil akan tumbuh lurus memanjang mengangkat daun lembaga ke atas tanah dengan kotiledon tetap didalam tanah.
  • Contoh biji kacang kapri.

Sekian sob, perbedaan antara biji dikotil dan biji monokotil yang ingin admin bagi, hehe,, apabila ada safan atau ingin menambahkan silahkan saja tulis di komentar biar kita bisa saling berbagi ilmu,  semoga blog ini bermanfaat ya sob, salam sejahtera untuk kita semua. Salam damai Indonesiaku.
Wassalamualaikum wr.wb.

Perbedaan pertumbuhan dan perkembangan pada tumbuhan.

    Haii sobat bloger, salam sejahtera untuk kita semua kali ini blog punyagelarsarjana akan membahas mengenai perbedaan PERTUMBUHAN dan PERKEMBANGAN pada tumbuhan... kali ini sob admin mau coba bahas soal biologi nih. Semoga bermanfaat yak,, selamat membaca dan menyimak.

    PERTUMBUHAN VS PERKEMBANGAN
Pertumbuhan bersifat irreversible (tidak bisa kembali ke asal). Pertumbuhan adalah proses kenaikan masa dan volume yang bersifat irreversible. Ciri-ciri pertumbuhan yaitu :
  • Pertumbuhan bersifat kuantitatif (dapat dihitung atau dapat dinyatakan dengan angka) misal nih sob, pertumbuhan tanaman jagung 3cm.
  • Pertumbuhan terdapat pada jaringan meristem (ujung akar, ujung batang, ujung kuncup )
  • Pertumbuhan terdapat perubahan volum, perubahan panjang, lebar dan pertambahan masa.
Perkembangan adalah proses menuju tercapainya kedewasaan atau tingkat yang lebih sempurna. Prosesnya berjalan sejajar dengan pertumbuhan. Ciri - ciri dari perkembangan yaitu :
  1. Bersifat kualitatif (tidak dapat diukur).
  2. Perkembangan biasanya ada pada alat reproduksi (bunga).
  3. Perkembangan terdapat perubahan susunan dan fungsi organ-organ tubuh.
  4. Berkaitan dengan proses pematangan sel - sel tubuh, jaringan, dan sistem organ.
Dalam pertumbuhan dan perkembangan terjadi pembelahan sel, pemanjangan sel, & diferensiasi sel. sel membelah -> sel memanjang -> sel berdiferensiasi, hingga tampak perbedaan struktur dan fungsi tiap - tiap organ.

      Sekian sob sedikit mengenai perbedaan antara pertumbuhan dan perkembangan pada tumbuhan, apabila banyak kekurangan admin meminta maaf yang sebanyak banyaknya yak sob hahaha karena admin masih dalam tahap tumbuh dan berkembang Hehehe,,,,,,,,,,,,,,,,,,,  #semogabermanfaat. Salam sejahtera untuk kita semua, salam damai indonesiaku.